Visi

Menjadi Sekolah Tinggi Katolik yang PEDULI

Misi

  1. Mewujudkan Sekolah Tinggi dengan tata kelola yang baik dan profesional.
  2. Mewujudkan Sekolah Tinggi yang bersih, hijau dan ramah.
  3. Mewujudkan kepemimpinan Sekolah Tinggi yang kolegial partisipatif.
  4. Mewujudkan Sekolah Tinggi yang unggul dan berdaya saing dalam menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi.
  5. Mewujudkan Sekolah Tinggi yang memiliki kepatuhan dalam berkarya. 
  6. Mewujudkan Sekolah Tinggi yang kreatif dan visioner. 

Sejarah Singkat

Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Katolik (STPAK) St. Yohanes Penginjil Ambon merupakan satu-
satunya Sekolah Tinggi pendidikan keagamaan Katolik yang berada di Provinsi Maluku. Bangunan
kampus STPAK dengan tiga lantai terletak persis di tepi pantai teluk Ambon dengan alamat Jl.
Pakatora Pohon Mangga Kole-kole Pante, RT. 001, RW.06 Poka Rumah Tiga, Kecamatan Rumah
Tiga, Kabupaten Kota Ambon, Provinsi Maluku. Dengan panorama alam, terutama indahnya
pesona teluk Ambon menjadikan lingkungan kampus sungguh nyaman dan indah.
STPAK Ambon mulai dirintis pendiriannya sejak Oktober 2005 yang diprakarsai
oleh Komisi Kateketik Keuskupan Amboina. Dengan pelbagai upaya persiapan maka pada tanggal
25 Maret 2006 bapak Uskup Amboina Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC memberikan
rekomendasi sebagai restu pendirian STPAK St. Yohanes Penginjil di Ambon yang ditetapkan
melalui Surat Keputusan Uskup Diosis Amboina Nomor 01.011-KA/PCM/III/2006. Berdasarkan
rekomendasi tersebut, panitia pendirian mengajukan permohonan izin operasional kepada
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia di
Jakarta. Pada tanggal  12  Juli  2006  Ditjen  Bimas  Katolik Kementerian Agama RI menyetujui
pendirian STPAK Ambon melalui Keputusan Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agam Republik
Indonesia Nomor DJ.IV/HL/00.5/98/2006 tentang pemberian izin opeasional Sekolah Tinggi
Pendidikan Agama Katolik Santo Yohanes Penginjil Ambon Keuskupan Amboina, Provinsi Maluku
dengan Program Studi Pendidikan Agama Katolik, Jurusan Pastoral Kateketik. Proses penerimaan
calon mahasiswa baru (angkatan I) dilaksanakan pada periode tahun akademik 2006/2007 dan
pembukaan proses perkuliahan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2006. Sedangkan bangunan
kampus STPAK Ambon sendiri baru diberkati dan diresmikan pada tanggal 16 oktober 2011 oleh
Duta Besar Vatikan untuk Indonesia (Antonio Guido Filipaszzi) dan Gubernur Provinsi Maluku K.A.
Ralahalu.
Proses akreditasi terhadap Program Studi Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik (PPAK)
diajukan ke BAN-PT dan hasilnya ditetapkan melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi Nomor 017/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013, tertanggal 18 Januari 2013 dengan
peringkat terakreditasi C dan berlaku sejak tanggal 18 Januari 2013 sampai dengan 18 Januari
2018. Proses reakreditasi program studi kembali dilaksanakan pada tahun 2018 dan mendapatkan
peringkat akreditasi C yang ditetapkan melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi Nomor 503/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2018, tertanggal 20 Februari 2018, dan berlaku sejak
tanggal 20 Februari 2018 sampai dengan 20 Februari 2023. Pada tahun 2023, proses reakreditasi
program studi kembali dilaksanakan dan mendapatkan peringkat akreditasi Baik Sekali yang
ditetapkan melalui Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor
721/SK/LAMDIK/Ak/S/VI/2023, tertanggal 27 Juni 2023 dan berlaku sejak tanggal 21 Februari 2023
sampai dengan 20 Februari 2028.