
REFLEKSI TENTANG KEBIJAKSANAAN CHINA
Oleh: Trinitas Jeni Lasol
Mahasiswa Semester II STPAK St. Yohanes Penginjil Ambon
“Orang-orang yang memiliki kecerdasan tertinggi adalah mereka yang mencari hal-hal kuno (ancients) dan mempelajarinya dengan tekun” (Confusius)
Filsafat China merupakan hasil refleksi rasional masyarakat terhadap diri, alam, dan Yang Transenden. Filsafat ini dikenal sebagai salah satu sistem filsafat tertua di dunia, selain filsafat India dan Yunani kuno. Sistem filsafat ini berbeda dengan filsafat Barat. Kalo filsafat barat amat menekankan rasionalitas, filsafat China menekankan kesatuan dengan diri dan alam serta harmoni.

Dalam filsafat Cina, kebijaksanaan bukan dilihat dari kepintaran atau kemampuan intelektual seseorang, tetapi dari kemampuan untuk memahami nilai-nilai kehidupan yang diwariskan oleh para leluhur atau filsuf terdahulu. Orang pintar tidak hanya sekadar mengetahui informasi, tetapi juga mereka yang belajar dari masa lalu dan memperbaikinya untuk melanjutkan hidup.
Confucius (hidup sekitar 551– 479 SM) mengajarkan bahwa setiap orang harus menghormati tradisi, belajar dari para leluhur, dan mengubah sikap hidupnya berdasarkan semua materi pelajaran lokal. Menurutnya, orang yang belajar dari pengalaman di masa lalu dan mengambil pesan moral dari pengalaman itu dapat disebut sebagai “guru”. Kecerdasan sejati lahir dari ketekunan dan kerendahan hati untuk terus mencari hikmat yang sudah diwariskan sejak dahulu.
Dalam pandangan filsafat Cina, “hal-hal kuno” bukan tentang masa lalu saja, tetapi merupakan sumber pelajaran otentik yang mengajarkan masyarakat agar tidak melakukan kesalahan yang sama seperti di masa lalu. Nilai-nilai seperti menghormati orang tua, kejujuran, kesederhanaan, disiplin, dan keharmonisan sosial merupakan buah-buah kebijaksanaan yang sudah diajarkan dari dulu dan diwariskan secara turun-temurun. Mereka yang menaati nilai-nilai itu dengan sungguh-sungguh akan memiliki kebijaksanaan dalam bertindak dan mampu hidup selaras dengan orang lain. Dalam filsafat Cina, kecerdasan bukan hanya sekadar bakat, tetapi dihasilkan dari melatih diri terus-menerus.
Tema ini mengajarkan saya bahwa orang-orang yang memiliki banyak pengetahuan, atau yang biasa disebut sebagai orang pintar, tidak hanya belajar dari materi pelajaran di dalam ruang kelas, tetapi juga berusaha menghargai dan memahami serta menghidupkan nilai-nilai yang diwariskan oleh para leluhur.
Sebagai contoh, nilai kebijaksanaan yang diwariskan oleh nenek moyang Kei dalam hukum Larvul Ngabal merupakan saripati kebijaksanaan lokal (local wisdom) yang patut senantiasa diingat dan dihidupi oleh setiap anggota masyarakat Kei di mana saja berada. Perintah untuk mengasihi orang lain menurut hukum Larvul Ngabal tidak hanya berlaku di daerah ini, tetapi juga berlaku secara universal, melampaui ruang dan waktu.
Pesan moral Confucius di atas sangat jelas, yakni kita harus senantiasa berpikir global tetapi tidak pernah boleh lupa akan karifan lokal. Kearifan lokal menjadi titik tolak untuk bersikap dan berperilaku dengan baik di mata semua orang. Penghargaan terhadap nilai-nilai warisan leluhur menjadikan kita semakin “tahu diri” dan rendah hati untuk terus belajar menjadi orang bijak di masa kini.



